Thursday, March 21, 2013

Dibalik Rapat Kenaikan Kelas

Rapat untuk menentukan peserta didik mana yang dapat naik kelas atau belum. Beberapa hari sebelum rapat kenaikan kelas, guru mata pelajaran (mapel) sudah mengolah nilai yang digunakan untuk menentukan naik atau belum. Nilai itu diserahkan kepada guru wali kelas. Semua nilai mapel yang telah diterima guru wali kelas direkap. Dan, dari rekapitulasi itu akan terlihat peserta didik mana yang dapat naik kelas atau belum.

Menurut kriteria, di antaranya, peserta didik dinyatakan belum naik kelas karena ia memiliki “nilai kurang” lebih dari tiga. Nilai kurang yang dimaksud adalah kurang dari batas kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM di tiap-tiap sekolah berbeda. Sekolah satu dengan yang lain berlainan. Ada yang KKM-nya tinggi, ada yang rendah. Bahkan, boleh jadi sekalipun satu sekolah, KKM untuk setiap mapel berbeda. Misalnya, mapel Pendidikan Agama KKM-nya 78, Bahasa Indonesia 76, dan Matematika 75. Jadi, peserta didik yang nilai Pendidikan Agamanya kurang dari 78, Bahasa Indonesia kurang dari 76, dan Matematika kurang dari 75, dinyatakan belum memenuhi KKM.


Jika peserta didik memiliki “nilai kurang” dari KKM lebih dari tiga, ia dinyatakan belum naik kelas. Contohnya, ia memiliki “nilai kurang” pada empat mapel. Peserta didik tersebut, berdasarkan salah satu kriteria (kriteria nilai), dinyatakan belum naik kelas.

Dalam rapat kenaikan kelas, peserta didik yang memiliki “nilai kurang” lebih dari tiga akan menjadi topik pembicaraan. Artinya, pembicaraan rapat terfokus pada peserta didik tersebut. Pada titik ini, umumnya terjadi pro kontra. Ada sebagian guru yang “memperjuangkan” peserta didik naik kelas, tetapi ada juga yang “mengesahkan” tidak naik kelas. Tentu saja dengan berbagai argumen yang mendasarinya. Argumentasi yang sering muncul sepertinya memang telah terpola.

Sebagian guru yang “memperjuangkan” naik kelas umumnya melihat dari sisi psikologi peserta didik. Kalau sampai tidak naik kelas akan menjadi beban psikoligis anak. Bukan tidak mungkin mereka malah akan merasa malu, minder, dan bahkan takut lagi untuk bersekolah. Barangkali kalau masih mau pindah sekolah untuk menghindari rasa malu itu, termasuk masih baik. Karena berarti pendidikannya masih berlangsung. Jika tidak mau sama sekali, bukankah jika pendidikannya terhenti, yang berarti pula sebuah pendidikan pada generasi bangsa telah gagal?

Apalagi, jika kondisi keluarga tidak memungkinkan mendorong anak untuk bersekolah lagi. Ada orang tua yang hanya fokus mencari nafkah keseharian tanpa memedulikan anaknya bersekolah atau tidak. Ini akan semakin repot. Karena anak semakin jauh dari proses pendidikan. Secara informal, pendidikan mereka gagal, demikian pula tak tergapai secara formal. Itulah sebabnya, sebagian guru “memperjuangkan” mereka untuk bisa naik kelas, sekalipun barangkali kurang memerhatikan sisi psikologis yang lain, misalnya, semangat belajar anak.

Bisa saja anak akan merasa “tenang-tenang saja” karena sudah naik kelas. Anak tidak mengerti bahwa bisanya naik kelas itu karena “perjuangan” guru. Ia tidak menyadari kalau sebetulnya tidak/belum naik kelas. Kalau toh upaya “perjuangan” itu ditunjukkan kepadanya, belum tentu mampu menyadarkannya mau berubah. Bahkan, justru bisa berpikir sebaliknya, semakin “tenang-tenang saja” sebab sekalipun begitu bisa naik kelas. Bukankah ini akan menurunkan mutu pendidikan, baik bagi anak maupun sekolah?

Maka, muncul argumen yang berbeda dari sebagian guru yang lain. Tidak perlu naik kelas. Memang fakta nilainya sudah tidak memenuhi kriteria. Tidak perlu dipaksa-paksakan. Apalagi nilai yang telah ada itu tentu telah melalui proses pengolahan secara prosedural, apa adanya sesuai dengan tingkat kompetensi anak. Kelompok guru yang ini berpikir bahwa dengan tidak naiknya anak tersebut dapat menjadi terapi. Tidak hanya bagi dirinya, tetapi bagi anak-anak yang lain juga. Menjadi terapi yang baik bagi mereka jika disertai penjelasan dan bimbingan berkelanjutan. Sebab, sebuah proses tidak harus selalu berhasil. Ada kalanya kegagalan. Bahwa kegagalan sebagai keberhasilan yang tertunda itu perlu dipahamkan kepada mereka. Dengan demikian, kualitas pendidikan mereka meningkat, yang berdampak pada kualitas output sekolah.

Munculnya pro kontra dalam rapat kenaikan kelas, yang barangkali pada akhirnya (masih) menyisakan rasa kurang “nyaman” di benak sebagaian guru karena tidak (mungkin) semua kehendak terpenuhi, tentu tidak menjadi kendala untuk terus berjuang demi kemajuan pendidikan. Bukankah begitu bapak ibu guru ?

No comments:

Post a Comment